Contoh perjanjian persetujuan internasional (5contoh)
1. Contoh perjanjian persetujuan internasional (5contoh)
BerandaBahasa IndonesiaBahasa InggrisPknSejarah Home » PPKN » Istilah dalam Perjanjian Internasional Istilah dalam Perjanjian Internasional di Minggu, Maret 08, 2015 Dalam suatu perjanjian internasional terdapat banyak istilah-istilah di dalamnya, baik itu istilah asing maupun yang telah ditranslisasi ke dalam Bahasa Indonesia. Istilah dalam perjanjian internasional ini meliputi bentuk perjanjian dan hal-hal yang berkaitan dengan perjanjian internasional.
ads Istilah dalam Perjanjian InternasionalBerikut ini istilah-istilah dalam perjanjian internasional.
Istilah dalam Perjanjian Internasional
Trakat (Treaty),
Yakni perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua Negara atau lebih. Perjanjian ini khusus mencakup bidang politik dan bidang ekonomi.
Contoh dari traktat atau treaty adalah: Treaty Banning Nuclear Weapon Tests in the Atmosphere, in Outer Space and Underwater of August 5, 1963 (Traktat tentang larangan Melakukan Percobaan Senjata Nuklir di Atmosphir, Angkasa Luar, dan di Bawah Air, tanggal 5 Agustus 1963).
Konvensi (Convention)
Merupakan pesetujuan formal yang bersifat multilateral, dan tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (high policy). Persetujuan ini harus dilegalisasi oleh wakil-wakil yang berkuasa penuh (plaenipotentiones).
Contoh: Konvensi Jenewa, dll.
Persetujuan (Agreement),
Adalah perjanjian yang bersifat teknis atau administratif. Agreement tidak diartikan karena sifatnya tidak seresmi trakat dan konvensi. Beberapa contoh dari persetujuan (Agreement) adalah: Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Commonwealth of Australia Establishing Certain Seabed Boundaries, Mei 18, 1971 (Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Persemakmuran Australia tentang Penetapan Garis-Garis Batas Dasar Laut Tertentu, tanggal 18 Mei 1971).
Perikatan (Arrangement)
Istilah yang digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara. Perikatan ini tidak seresmi trakat dan konvensi. Contoh: Arrangement Studi Kelayakan Proyek Tenaga Uap di Aceh yang ditandatangani tanggal 19-02-1976 antara Departemen Pertambangan RI dan President the Canadian International Development Agency.
Proses Verbal,
Yaitu catatan-catatan atau ringkasan-ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik, atau catatan-catatan suatu permufakatan. Proses verbal tidak diratifikasi.
Piagam (Charter)
Yaitu himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional baik mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan tertentu seperti pengawasan internasional yang mencakup tentang minyak atau mengenai lapangan kerja lembaga-lembaga internasional. Piagam itu dapat digunakan sabagai alat tambahan untuk pelaksanaan suatu konvensi (seperti piagam kebebasan transit). Organisasi internasional yang menggunakan istilah piagam atau charter untuk konstitusinya, misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa yang piagamnya secara otentik disebut Charter of the United Nations, demikian juga Organisasi Persatuan Afrika Unity, dan Charter of the Organisations of American States, 1948. Contoh umum yang paling dikenal dari perangkat internasional tersebut adalah piagam PBB tahun 1945.
2. Judul makalah tentang hukum perjanjian internasional?
Jawaban:
Perjanjian internasional yang merupakan suatu perjanjian yang bertujuan untuk memperjelas atau menyatakan adanya hukum yang berlaku atau menciptakan hukum baru dikenal dengan istilah
semoga bermanfaat:)
3. contoh perjanjian dalam perjanjian internasional
perjanjian dalam perjanjian internasional contohnya seperti traktat, konvensi, perjanjian multilateral, dan perjanjian bilateral
1.Perjanjian Antar Organisasi Internasional Tahta suci (Vatikan) Dengan Organisasi MEE
2.Kerjasama ASEAN dan MEE
3.Kerjasama Dengan PBB
#Smoga Membantu
4. contoh perjanjian internasional multilateral
Jawaban:
Perserikatan Bangsa-bangsa , Internasional Monetery Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), Internasional Labour Organization (ILO), Food and Agricultural Organization (FAO), ASEAN Free Trade Area (AFTA)
5. Contoh perjanjian internasional berikut ini merupakan perjanjian tentang hubungan diplomatik
1) Perjanjian anta Negara-negara;
2) Perjanjian antara Negara dengan organisasi internasional, misalnya antara Negara Amerika dengan PBB mengenai status hukum tempat kedudukan tetap PBB di New York
3) Perjanjian aantara organisasi internasional dengan organisasi internasional lainnya;
6. Urutkan jenis perjanjian internasional dan berikan contoh jenis perjanjian tersebut!
Perjanjian antar banyak Negara yang merupakan sumber subjek hukum internasional.
Perjanjian antar negara dan subjek hukum lainnya. Contohnya : organisasi internasional tahta suci (vatikan) dengan organisasi MEE.
Perjanjian antar sesama subjek hukum internasional selain dari negara yaitu perjanjian yang dilakukan antar organisasi-organisasi internasional lainnya. Contohnya :ASIAN dan MEE
7. perjanjian internaasional yang dapat diangggap sebagai sumberbukum internasional adalh
Sumber hukum dari perjanjian internasional
Sumber hukum dalam arti MATERIIL mempersoalkan apakah yang menjadi dasar kekuatan mengikat suatu hukum internasional.
Adapun sumber hukum dalam arti FORMAL memberikan jawaban dari pertanyaan: dimanakah kita mendapatkan ketentuan hukum yang dapat diterapkan sebagai kaidah hukum internasional. Perjanjian internasional yang dapat dianggap sebagai sumber hukum adalah law making treaty dan treaty contracts, yaitu perjanjian antarnegara yang disetujui oleh sejumlah negara atas dasar kepentingan bersama.
8. contoh perjanjian internasional?
klo berdasarkan subjekny bilateral dan multilateral klo bilateral kyak perjanjian indo dg vietnam ttg kebudayaan dan hukum th 2011 trus klo yng multirateral itu konvensi d wina thun 1969
tapi klo berdsar manfaat dan fungsinya ad dua yaitu treaty contract dan law making contract yang treaty cntohny asean ,apec trus klo yng law itu konvensi jenewa th 1949
9. Contoh puisi dengan judul "aku berjanji"
SUNGGUH AKU AKAN MENJAGAMU IBU
AKU BERANI BERJANJI AGAR ENGKAU TETAP MENJADI YANG TERBAIK
KAMI SANGAT MENCINTAIMU SEPENUH JIWA INI
KAMI SEBAGAI ANAK TAK RELA MELIHATMU SEDIH
KAMI SEBAGAI ANAK TAK RELA MELIHATMU SAKIT
AKU YAKIN AKAN JANJIKU BISA TERPENUHI
MAAF IBU..JIKA JANJI KAMI SEBAGAI ANAK TIDAK SEBESAR JASAMU SEMENJAK AKU KECIL DULU...
*JANGAN LUPA FOLLOW YA
10. contoh perjanjian internasional
perjanjian PBB,KAA (konferensi asia afrika),KTT (konferensi tingkat tinggi)
mohon maaf jika salah
11. Suatu perjanjian bukan merupakan perjanjian internasional apabila subjeknya bukan merupakan subjek hubungan internasional, contohnya sebagai berikut...
Masalah pribadi milik presiden suatu negara dijadikan topik utama dalam perjanjian itu. Itu tak ada sangkut pautnya dengan perjanjian internasional.
12. Uraikanlah jenis perjanjian internasional dan berikan contoh jenis perjanjian tersebut
-bilateral: perjanjian antara dua negara. cth malaysia dan indonesia bekerja sama dalam bidang ketenaga kerjaan
-regional: perjanjian dalam satu wilayah. cth ASEAN
-multilateral: kerjasama semua negara. cth OPEC, PBB
13. contoh klasifikasi perjanjian internasional
perjanjian yang terjadi antar sekelompok negara
14. Contoh perjanjian internasional traktat
traty banning nuclear weapon tests in the atmosphere. (tentang larangan melakukan percovaan senjata nuklir di atmosfir)
15. Uraikanlah jenis perjanjian internasional dan berikan contoh jenis perjanjian tersebut
بيفغصر تساسعسزلش اسرسراااسزرسزتسازصتتسرتسررساس لا تسلسراسررسلههلسرستسارسزسسلسرسلسلزسلسزسليلسزسلسلستستتتسوتسواستسسسرسساسااسرساسراساسرارسرسررريرردزيرزازلاايتسنارساارسسااللاسترلا تتساعترساتوسز زر وينخيارسن
16. carilah contoh perjanjian internasional tentang batas laut internasional
Convention on the continetal shelf 1958,convention on fishing and conservation of the living resources oh the high seas 1958,convention on the high seas 1958,convention on the international regulation for prevening collision a sea 1960,international convention on load lines 1966.
17. Sebutkan contoh dari perjanjian internasional yang terjadi di indonesia yang telah berakhir dan jelaskan sebab berakhirnya dari perjanjian internasional tersebut
Contohnya Volksraad yang didirikan oleh belanda oleh Van Limburg Stirum .
Sebab berakhirnya yaitu karena volksraad belum bisa menangani masyarakat indonesia dengan baik sampai - sampai rakyat indonesia menjadi miskin dan terjadinya penurunan nilai uang indonesia terhadap valuta asing atau yang disebut devaluasi .
Semoga membantu
18. Uraikanlah jenis perjanjian internasional dan berikan contoh perjanjian tersebut
Ditinjau dari berbagai segi, Perjanjian Internasional dapat digolongkan ke dalam 4 (empat) segi, yaitu:
1. Perjanjian Internasional ditinjau dari jumlah pesertanya
a. Perjanjian Internasional Bilateral, yaitu Perjanjian Internasional yang jumlah peserta atau pihak-pihak yang terikat di dalamnya terdiri atas dua subjek hukum internasional saja (negara dan / atau organisasi internasional, dsb). Kaidah hukum yang lahir dari perjanjian bilateral bersifat khusus dan bercorak perjanjian tertutup (closed treaty), artinya kedua pihak harus tunduk secara penuh atau secara keseluruhan terhadap semua isi atau pasal dari perjanjian tersebut atau sama sekali tidak mau tunduk sehingga perjanjian tersebut tidak akan pernah mengikat dan berlaku sebagai hukum positif, serta melahirkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku hanyalah bagi kedua pihak yang bersangkutan. Pihak ketiga, walaupun mempunyai kepentingan yang sama baik terhadap kedua pihak atau terhadap salah satu pihak, tidak bisa masuk atau ikut menjadi pihak ke dalam perjanjian tersebut.
b. Perjanjian Internasional Multilateral, yaitu Perjanjian Internasional yang peserta atau pihak-pihak yang terikat di dalam perjanjian itu lebih dari dua subjek hukum internasional. Sifat kaidah hukum yang dilahirkan perjanjian multilateral bisa bersifat khusus dan ada pula yang bersifat umum, bergantung pada corak perjanjian multilateral itu sendiri. Corak perjanjian multilateral yang bersifat khusus adalah tertutup, mengatur hal-hal yang berkenaan dengan masalah yang khusus menyangkut kepentingan pihak-pihak yang mengadakan atau yang terikat dalam perjanjian tersebut. Maka dari segi sifatnya yang khusus tersebut, perjanjian multilateral sesungguhnya sama dengan perjanjian bilateral, yang membedakan hanya dari segi jumlah pesertanya semata. Sedangkan perjanjian multilateral yang bersifat umum, memiliki corak terbuka. Maksudnya, isi atau pokok masalah yang diatur dalam perjanjian itu tidak saja bersangkut-paut dengan kepentingan para pihak atau subjek hukum internasional yang ikut serta dalam merumuskan naskah perjanjian tersebut, tetapi juga kepentingan dari pihak lain atau pihak ketiga. Dalam konteks negara, pihak lain atau pihak ketiga ini mungkin bisa menyangkut seluruh negara di dunia, bisa sebagian negara, bahkan bisa jadi hanya beberapa negara saja. Dalam kenyatannya, perjanjian-perjanjian multilateral semacam itu memang membuka diri bagi pihak ketiga untuk ikut serta sebagai pihak di dalam perjanjian tersebut. Oleh karenanya, perjanjian multilateral yang terbuka ini cenderung berkembang menjadi kaidah hukum internasional yang berlaku secara umum atau universal.
2. Perjanjian Internasional ditinjau dari kaidah hukum yang dilahirkannya
a. Treaty Contract. Sebagai perjanjian khusus atau perjanjian tertutup, merupakan perjanjian yang hanya melahirkan kaidah hukum atau hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang hanya berlaku antara pihak-pihak yang bersangkutan saja. Perjanjian ini bisa saja berbentuk perjanjian bilateral maupun perjanjian multilateral. Perlu menjadi catatan bahwa sebagaimana sifatnya yang khusus dan tertutup menyangkut kepentingan-kepentingan para pihak yang bersangkutan saja, maka tidak ada relevansinya bagi pihak lain untuk ikut serta sebagai pihak di dalamnya dalam bentuk intervensi apapun, maupun relevensinya bagi para pihak yang bersangkutan untuk mengajak atau membuka kesempatan bagi pihak ketiga untuk ikut serta di dalamnya.
b. Law Making Treaty. Sebagai perjanjian umum atau perjanjian terbuka, merupakan perjanjian- perjanjian yang ditinjau dari isi atau kaidah hukum yang dilahirkannya dapat diikuti oleh subjek hukum internasional lain yang semula tidak ikut serta dalam proses pembuatan perjanjian tersebut. Dengan demikian perjanjian itu, ditinjau dari segi isi atau materinya maupun kaidah hukum yang dilahirkannya tidak saja berkenaan dengan kepentingan subjek-subjek hukum yang dari awal terlibat secara aktif dalam proses pembuatan perjanjian tersebut, melainkan
19. contoh persetujuan perjanjian internasional
perjanjian bilateral.
a. Perjanjian antara Republik Indonesia dengan RRC (Republik Rakyat Cina) pada tahun 1955 tentang penyelesaian “dwikenegaraan”.
b. Perjanjian antara Indonesia dengan Muangthai tentang “garis batas Laut Andaman” di sebelah utara Selat Malaka pada tahun 1971.
c. Perjanjian “ekstradisi” antara Republik Indonesia dan Malaysia pada tahun 1974.
d. Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia mengenai pertahanan dan keamanan wilayah kedua Negara pada tanggal 16 Desember 1995.
perjanjian multilateral.
a. Konvensi Jenewa, tahun 1949 tentang “Perlindungan Korban Perang”.
b. Konvensi Wina, tahun 1961 tentang “Hubungan Diplomatik”.
c. Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 tentang “Laut Teritorial, Zona bersebelahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Benua”.
20. contoh arrangement dalam perjanjian internasional
Contoh: Arrangement Studi Kelayakan Proyek Tenaga Uap di Aceh yang ditandatangani tanggal 19-02-1976 antara Departemen Pertambangan RI dan President the Canadian International Development Agency.
21. Uraikan tahap-tahap perjanjian internasional ! Serta dengan contoh perjanjian internasional yang sudah difatifikasi
tahap perjanjian internasional:
Negosiasi - Penandatanganan - Ratifikasi - Deklarasi
contohnya:
Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 melalui undang-undang yaitu, UU No. 17 thn 1985
22. apa yang disebut perjanjian internasional,,??? dan apa contohnya,,
perjanjian yang dilakukan antara dua negara atau lebih. perjanjian pbb, perjanjian-
perjanjian antara indonesia dengan belanda/jepang. perjanjian antara pihak sekutu dengan jepang, dll.
contohnya ga yakin juga sih
Sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang berupa negara atau organisasi internasional. Contohnya yaitu perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura (bilateral).
23. Contoh contoh klasifikasi perjanjian internasional
perjanjian yang terjadi antara sekelompok negara
24. Uraikan jenis perjanjian internasional dan berikan contoh jenis perjanjian tersebut
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan oleh subjek hukum internasional yang dibentuk untuk menciptakan hukum dan sebab-sebab jika melanggar hukum.
Jenis-jenis perjanjian internasional:
Perjanjian Internasional berdasarkan isinya Perjanjian internasional berdasarkan proses dan tahapan pembuatanya Perjanjian internasional berdasarkan subjeknya PembahasanPenjelasan jenis-jenis dan contoh perjanjian internasional:
Perjanjian Internasional berdasarkan isinya Dari Segi politis adalah seperti fakta pertahanan dan perdamaian Dari segi ekonomi, seperti ekonomi dan keuangan dengan antara lain.Contoh: NATO mendukung amerika serikat, untuk menjaga pertahanan dan keamanan amerika
Perjanjian internasional berdasarkan proses dan tahapan pembuatanya Perjanjian melalui proses perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi. Perjanjian memlalui perundingan dan penandatangan.Contoh:
Masalah karantina, penanggulangan wabah penyakit aids
Perjanjian internasional berdasarkan subjeknyaPerjanjian antar negara, antara organisasi internasional dengan organisasi internasional lainya.
Contoh:
Kerjasama ASEAN dan MEE
Pelajari lebih lanjut
1. siapa-siapa saja yang dapat meratifikasi perjanjian Internasional .... https://brainly.co.id/tugas/14115832
2. Perjanjian antar negaraPerjanjian internasional..... https://brainly.co.id/tugas/14882280
3. Apa pengertian perjanjian internasional dan makna perjanjian internasional https://brainly.co.id/tugas/22968072
--------------------------
Detil jawaban
Kelas: 9
Mapel: IPS
Bab:Bab 14 - Internasional dan Peran Indonesia dalam Dunia Internasional
Kode: 9.10.14
#JadiRangkingSatu
25. contoh perjanjian internasional yang dilarang
praktek monopoli dan monopsoni
26. contoh pelaksanaan perjanjian internasional
Traktat yaitu suatu perjanjian antara dua negara atau lebih untuk mencapai hubungan hukum mengenai objek hukum (kepentingan) yang sama. Dalam hal ini, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang mengikat dan mutlak, dan harus diratifikasi. Istilah traktat digunakan dalam perjanjian internasional yang bersifat politis. Misalnya, Traktat Contract tentang penyelesaian masalah dwi kewarganegaraan tahun 1955, antara pihak Indonesia-RRC.
27. pengertian perjanjian internasional dan contohnya
* Perjanjian internasional adalah perjanjian yang di buat berdasakan hukum internasional dengan beberapa negara/organisasi internasional.
* Contoh perjanjian Internasional Law Making Treaty, pada tahun 1949 Konvensi Jenewa tentang perlindungan korban perang.
28. contoh arrangement dalam perjanjian internasional
Contoh: Arrangement Studi Kelayakan Proyek Tenaga Uap di Aceh yang ditandatangani tanggal 19-02-1976 antara Departemen Pertambangan RI dan President the Canadian International Development Agency.
29. uaraikan tahap tahap perjanjian internasional ? dan sertakan contoh perjanjian internasional yang sudah di ratifikasi?
tahap perjanjian internasional:
-perundingan (semua negara melakukan perundingan untuk mencapai kesepakatan)
-penandatangan ( seluruh wakil negara melakukan penandatangan setelah tercapai kesepakatan)
-pengesahan ( perjanjian setelah ditandatangani kemudian disahkan agar dapat segera berlaku)
contoh: KAA
maaf kalau salah1.Tahap Perundingan : pada tahapan ini antara Menlu pihak negara Yang Akan mengadakan kerjasama mengawali pembicaraan mengenai pending tidaknya para pihak until menjalin kerjasam
2.Penandatanganan : penandatangan piagam Yang selanjutnya dilakukan penukaran piagam perjanjian
3.Pengesahan/ratifikasi : sebagai tahapan akhir dalam pembuatan piagam perjanjian internasional dan menandai terjadinya hubungan kerjasama antar bangsa
4.Pengumunan : setelah perjanjian disahkan melalui proses ratifikasi tahap berikutnya adalah pendaftaran dan pengumunan do organisasi international (PBB)
Contoh: Konvensi WINA
30. Uraikanlah jenis perjanjian internasional san berikan contoh perjanjian tersebut
Jenis jenis perjanjian internasional dibagi kedalam beberapa golongan dengan pendekatan yang berbeda beda, antara lain:
Perjanjian internasional berdasarkan pada jumlah pesertanya:
● Bilateral, perjanjian internasional yang pesertanya hanya dua pihak, contohnya perjanjian Indonesia dan india di bidang pertahanan dan juga ekonomi di tahun 2011
● Multilateral, perjanjian internasional yang anggotanya lebih dari dua pihak, contohnya UNCLOS atau United Nation Convention on the Law of Sea yang disepakati banyak Negara Negara.
Perjanjian internasional berdasarkan pada sifat dan juga fungsinya:
● Law making treaty, yakni perjanjian internasional yang menjadi kaidah bagi semua Negara contohnya konvesi mengenai hak asasi manusia.
● Treat contract, yakni perjanjian internasional yang hanya mengikat mereka yang terlibat langsung misalnya perjajian kerjasama pengelolaan laut di daerah perbatasan antara Malaysia dan Indonesia.
Dasar lain dalam menggolongkan perjanjian internasional adalah berdasarkan isinya, berdasarkan tahapan pembentukannya dan berdasarkan subjeknya.
31. tuliskan 2 contoh sengketa internasional yang merupakan pelanggaran perjanjian internasional !
peraang dan pembunuhan mungkin ..
32. Berikan 3 contoh dalam perjanjian internasional yang menggunakan tingkat tahap perjanjian internasional
CONTOH PERJANJIAN INTERNASIONAL
Ada beberapa contoh perjanjian internasional diantaranya;
● Negara-negara yang menyetujui perjanjian multilateral dalam Perserikatan Bangsa Bangsa.
PBB mengatur atas dasar dari piagam Atlantik yang ditawarkan untuk menjamin perdamaian dan keamanan internasional.
◘ Asas organisasi PBB.
• Persamaan kedaulatan semua anggotanya.
• Semua anggota harus setuju dengan ikhlas semua peraturan dan peraturan
sesuai dengan piagam PBB.
• Semua anggota harus menyelesaikan persengketaan internasional dengan
cara damai tanpa pertahankan perdamaian dan keamanan internasional.
• Dalam hubungan internasional, semua anggota harus menghindari penggunaan
perlindungan dan menentang Negara lain.
◘ Tujuan organisasi PBB
• Memelihara perdamaian dan keamanan nasional.
• Mengembangkan hubungan hubungan persaudaraan antar bangsa-bangsa. • Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah internasional.
• Menjadikan PBB sebagai pusat usaha mewujudkan tujuan bersama.
◘ Struktur Organisasi PBB
• Majelis Umum (Dewan Umum)
• Dewan Keamanan (Dewan Keamanan)
Mempunyai hak veto menentukan wewenang kompilasi ada sesuatu yang mengikat.
• Dewan Ekonomi dan Sosial (Dewan Ekonomi dan Sosial)
• Dewan Perwalian (Trussteship Cuoncil)
Terdiri dari DKPBB, anggota sidang umum, anggota yang menguasai perwalian.
● ASEAN
◘ Asas ASEAN
ASEAN adalah sebuah organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang menganut keterbukaan bagi anggota-anggotanya.
◘ Dasar ASEAN
• Saling menghormati terhadap kemerdekaan teritorial dan identitas semua bangsa
• Mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional yang bebas dari campur tangan dan intervensi serta urusan subversi dari luar.
• Tidak saling menukar urusan dalam negeri masing-masing anggota.
• Menyelesaikan persengketaan secara damai.
• Tidak menggunakan ancaman dan kekuatan militer.
• Berkomunikasi secara aktif.
• DLL.
● OPEC
Bertujuan mempertahankan harga minyak dan menentukan harga begitu menguntungkan negar-negara prodosen.secara politik terkait dengan perusahaan minyak atau pemerintah Negara konsumen.
● Gerakan Non-Blok (GNB)
Sebagai wadah Negara yang sedang berkembang seperti; Republik Indonesia, dll.
● Perjanjian antara Republik Indonesia dengan RRC (Republik Rakyat Cina) pada tahun 1955 tentang persetujuan “dwikenegaraan”.
● Perjanjian antara Indonesia dengan Muangthai tentang “garis batas Laut Andaman” di sebelah utara Selat Malaka pada tahun 1971.
● Perjanjian “ekstradisi” antara Republik Indonesia dan Malaysia pada tahun 1974.
● Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia tentang pertahanan dan keamanan wilayah kedua Negara pada tanggal 16 Desember 1995.
● Konvensi Jenewa, tahun 1949 tentang “Perlindungan Korban Perang”.
● Konvensi Wina, tahun 1961 tentang “Hubungan Diplomatik”.
● Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 tentang “Laut Teritorial, Zona
Bersebelahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Benua”.
33. Apakah yang dimaksud dengan perjanjian internasional ? dan berikan contoh perjanjian internasional yang bermanfaat bagi Indonesia
perjanjian yang dibuat dan di setujui oleh seluruh negara,kalau contohnya lupa
34. beberapa contoh perikatan perjanjian internasional
Traktat (treaty) : yaitu persetujuan yang dilakukan oleh dua Negara atau lebih yang mengadakan hubungan antar mereka. Kekuatan traktat sangat ketat karena mengatur masalah-masalah yang bersifat fundamental.
Konvensi (convention) : yaitu persetujuan resmi yang bersifat multilateral atau persetujuan yang diterima oleh organ suatu organisasi internasional. Konvensi tidak berkaitan dengan kebijakan tingkat tinggi.
Deklarasi (declaration) : yaitu pernyataan bersama mengenai suatu masalah dalam bidang politik, ekonomi, atau hokum. Deklarasi dapat berbentuk traktat, perjanjian bilateral, dokumen tidak resmi, dan perjanjian tidak resmi.
Piagam (statue) : yaitu himpunan peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional, baik tentang pekerjaan kesatuan-kesatuan tertentu maupun ruang lingkup hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab lembaga-lembaga internasional.
Pakta (pact) yaitu traktat dalam pengertian sempit yang pada umumnya berisi materi politis.
Persetujuan (agreement) : yaitu suatu perjanjian internasional yang lebih bersifat teknis administratif. Agreement ini biasanya merupakan persetujuan antar pemerintah dan dilegalisir oleh wakil-wakil departemen tetapi tidak perlu diratifikasi oleh DPR Negara yang bersangkutan. Sifat persetujuan tidak seformal traktat dan konvensi.
35. contoh perjanjian internasional yang pernah dilakukan
roem royen,renville,linggar jati maaf kalo salahperjanjian Bilateral & Multilateral
1. PBB
2. Konferensi asia afrika (KAA)
3. Indonesia memberikan peran serta aktif dalam mengikuti gerakan non blok yang disahkan pada tahun 1961.
4. Secara langsung indonesia terlibat aktif dalam misi perdamaian yang diselenggarakan dewan keamanan PBB dengan cara mengirimkan pasukan garuda.
5.Indonesia menjadi negara yang ikut mendirikan ASEAN.
6. Indonesia selalu ikut serta dalam pagelaran pesta olahraga Sea Games, Olimpiade, Asian games, dan lain sebagainya.
36. Uraikan jenis perjanjian internasional dan berikanlah contoh perjanjian tersebut!
•Perjanjian Bilateral
Contoh yang dapat disampaikan sebagai gambaran konkrit dari perjanjian bilateral.
a. Perjanjian antara Republik Indonesia dengan RRC (Republik Rakyat Cina) pada tahun 1955 tentang penyelesaian “dwikenegaraan”.
b. Perjanjian antara Indonesia dengan Muangthai tentang “garis batas Laut Andaman” di sebelah utara Selat Malaka pada tahun 1971.
c. Perjanjian “ekstradisi” antara Republik Indonesia dan Malaysia pada tahun 1974.
d. Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia mengenai pertahanan dan keamanan wilayah kedua Negara pada tanggal 16 Desember 1995.
•Perjanjian Multilateral
Contoh yang dapat disampaikan sebagai gambaran konkrit dari perjanjian multilateral.
a. Konvensi Jenewa, tahun 1949 tentang “Perlindungan Korban Perang”.
b. Konvensi Wina, tahun 1961 tentang “Hubungan Diplomatik”.
c. Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 tentang “Laut Teritorial, Zona bersebelahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Benua”.
SEMUGA MEMBANTU
37. perjanjian internasional adalah persetujuan antara subjek internasioanl yang menimbulkan kewajiban yang mengikat
dalam hukum internasional.
Menurut SchwarzenbeggerSeluruh negara/ berapa negara yg menggunakan hukum internasional
38. suatu peejanjian internasional yang merupakan perjanjian paling penting dan sangat formal disebut dengan?
traktat<br /> semoga bermanfaat
39. contoh surat perjanjian internasional
convensi cybercrime convensi cybercrime..
40. apakah yang dimaksud dengan perjanjian internasional dan berikan contoh perjanjian internasional yang bermanfaat bagi indonesia
Perjanjian Internasional adalah
sebuah perjanjian yang dibuat di
bawah hukum internasional
oleh beberapa pihak yang
berupa negara atau organisasi
internasional. Sebuah perjanjian
multilateral dibuat oleh
beberapa pihak yang mengatur
hak dan kewajiban masing-
masing pihak. Perjanjian
bilateral dibuat antara dua
negara, bilateral perjanjian yang
lebih dari dua negara.
contoh perjanjian internasional yg bermanfaat:
- Perjanjian bilateral antara Republik Indonesia
dan Australia mengenai pertahanan dan
keamanan wilayah kedua Negara pada tanggal 16
Desember 1995
- Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982
tentang “Laut Teritorial, Zona bersebelahan, Zona
Ekonomi Eksklusif, dan Landas Benua”
- Perjanjian multilateral dalam PBB (Perserikatan
Bangsa Bangsa)