Contoh Jurnal Fob Shipping Point Dan Fob Destination Point

Contoh Jurnal Fob Shipping Point Dan Fob Destination Point

Yang dimaksud dengan FOB shipping point dan FOB destination point?

Daftar Isi

1. Yang dimaksud dengan FOB shipping point dan FOB destination point?


Yang dimaksud dengan FOB shipping point dan FOB destination point bisa disimak dalam pembahasan. Apa sih Fob itu? FOB atau Free on Board yaitu salah satu syarat pembayaran dalam transaksi jual beli yang sudah disepakati oleh pihak penjual dan pihak pembeli.

Pembahasan

Syarat FOB dalam transaksi perdagangan, umumnya berkaitan dengan syarat penyerahan barang dan ongkos kirimnya. Syarat FOB ada dua jenis, yaitu FOB Shipping Point dan FOB Destination Point. Apa yang membedakan kedua jenis tersebut?

FOB Shipping Point yaitu ongkos kirim dan segala resiko yang terjadi saat pengiriman barang, hingga barang mencapai gudang, menjadi tanggungan pembeli.

Sedangkan FOB Destination Point, untuk ongkos kirim dan segala resiko yang terjadi saat pengiriman barang menjadi tanggungan penjual.

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang perbedaan fob shipping point dan fob destination https://brainly.co.id/tugas/11136728

2. Materi tentang syarat pembayaran lainnya https://brainly.co.id/tugas/17656166

3. Contoh soal lainnya https://brainly.co.id/tugas/14901247

Detil jawaban

Kelas: 12

Mapel: Ekonomi

Bab: 5 - Penyusunan Siklus Akuntansi pada Perusahaan Dagang

Kode: 12.12.5

#AyoBelajar


2. jelaskan perbedaan antara FOB shipping point dan FOB destination point​


Jawaban:

FOB Shipping Point biaya angkut barang dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli, sehingga kepemilika barang telah menjadi hak pembeli dari tempat penjual.

FOB Destination Point biaya angkut barang dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggung jawab penjual, sehingga kepemilikan menjdai hak pembeli saat sudah di tempat beli.

Penjelasan:

Dalam proses pembelian barang dikenal dua istilah yang merupakan syarat jual beli, yaitu FOB shipping point dan FOB destination point. Kedua istilah ini menggaris bawahi kapan barang yang dibeli bisa diakui sebagai hak milik pembeli.

Pada syarat jual beli FOB shipping point, tanggung jawab penjual terhadap barang yang ia jual akan selesai di tempat penjualan berlangsung (biasanya toko atau gudang penjual), sehingga segala urusan dan biaya yang melekat setelahnya menjadi urusan pembeli. Oleh karena itu, setelah proses pembelian selesai di tempat penjual, barang yang dibeli sudah bisa diakui sebagai milik perusahaan dan nilainya sudah bisa dicantumkan dalam neraca.

---------------------------------------------------------------------------------

Detail Jawaban

Mapel : Ekonomi

Kelas : XI

Materi : Macam-macam Metode Penghitungan Indeks Harga

Kata Kunci : Macam-macam Metode Penghitungan Indeks Harga


3. Perbedaan FOB Shipping point dan FOB destination


FOB Shipping Point biaya angkut barang dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli, sehingga kepemilika barang telah menjadi hak pembeli dari tempat penjual.

FOB Destination Point biaya angkut barang dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggung jawab penjual, sehingga kepemilikan menjdai hak pembeli saat sudah di tempat beli.


4. Arti dari FOB shipping point


Pengertian FOB Shipping Pointmensyaratkan bahwa biaya angkut (ongkos kirim) barang dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggungjawab pembeli, sehingga kepemilikan barang telah menjadi hak pembeli dari tempat penjual.

Apabila terjadi pembelian barang dari penjual dan seandainya barang terkait masih dalam perjalanan menuju tempat pembeli, barang dalam perjalanan tersebut adalah barang milik pembeli meskipun pada saat tutup buku barang tersebut belum diterima sudah harus dicatat sebagai persediaan.


5. Berikan 1 contoh jurnal FOB destination 150.000


Jawaban

PT. A menjual barang dagangan nya kepada PT. B secara kredit sebesar Rp. 4.000.000 dengan syarat 3/10, n/30, diketahui harga pokok penjualan sebesar Rp. 3.500.000, Transaksi ini menimbulkan Biaya Angkut sebesar Rp. 150.000 (FOB Destination Point)

Penjelasan:


6. potongan harga diberikan pada pembeli yang memenuhi syarat pembayaran. Apakah yang dimaksud dengan FOB destination point?​


Jawaban:

FOB destination point : biaya angkut barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak penjual


7. Apabila syarat penyerahan barang dilakukan dengan FOB shipping point, maka yang bertanggung jawab pada biaya angkut barang adalah....


Jawaban: Pembeli

Penjelasan:

Bahwa biaya angkut atau ongkos kirim barang dagang dari gudang penjual menuju gudang pembeli menjadi tanggung jawab dari seorang pembeli barang tersebut. Sehingga kepemilikan barang telah menjadi hak pembeli meskipun barang masih berada ditempat penjual


8. potongan harga diberikan pada pembeli yang memenuhi syarat pembayaran. Apakah yang dimaksud dengan FOB destination point?​


Jawaban:

FOB Shipping point adl ongkos atau biaya angkut barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak pembeli. FOB destination point adl ongkos atau biaya angkut barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak penjual.


9. Jelaskan syarat penyerahan barang FOB Shipping point dan FOB Destination point!Jawab:​


FOB Destination merupakan syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang atau disebut juga ongkos kirim dan tanggung jawab atas segala risiko terhadap barang dagang dalam perjalanan dari gudang penjual menuju ke gudang pembeli merupakan tanggung jawab penjual.

Jawaban

a. FOB Shipping Point (franco gudang penjual) artinya beban angkut barang sejak dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Sehingga syarat ini akan menimbulkan beban angkut pembelian artinya beban angkut yang timbul akibat pembelian barang dagangan dari penjual. b. FOB Distinationt Point (franco gudang pembeli) artinya beban angkut barang sejak dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab penjual. Sehingga syarat ini akan menimbulkan beban angkut penjualan artinya beban angkut yang timbul akibat penjualan barang dagangan kepada pembeli sumber : internet


10. syarat-syarat penyerahan barang yang umum dipakai adalah FOB shiping point dan FOB destination point. jelaskan maksudnyah​


Jawaban:

FOB shipping point barang diakui pada saat keluar dari gudang penjual

FOB destination point barang diakui pada saat barang tersebut telah sampai ke gudang pembeli


11. Perusahaan barang 100jt dengan hpp 70jt 2/10 n/30 FOB shipping point bgmn jurnal saat menjurnal? Dan bgmn jurnal penerimaan kas dlm masa discount?


pencatatan perpetual

penjualan :

Account Receivable(D) 100jt

Sales Revenue(C) 100jt

Cost of Goods Sold(D) 70jt

Inventory(C) 70jt

penerimaan kas masa diskon

Cash(D) 68.6jt

Sales Discount(D) 1.4jt

Account Receivable(C) 100jt


12. biaya angkut dalam transaksi FOB shipping point,dan FOB destination?


Pada syarat jual beli FOB shipping point, tanggung jawab penjual terhadap barang yang ia jual akan selesai di tempat penjualan berlangsung (biasanya toko atau gudang penjual), sehingga segala urusan dan biaya yang melekat setelahnya menjadi urusan pembeli. Oleh karena itu, setelah proses pembelian selesai di tempat penjual, barang yang dibeli sudah bisa diakui sebagai milik perusahaan dan nilainya sudah bisa dicantumkan dalam neraca.

Namun jika dalam proses jual beli barang tersebut menggunakan persyaratan FOB destination, proses jual beli baru akan selesai setelah barang sampai di tangan pembeli, sehingga segala tanggung jawab atas barang tersebut menjadi tanggung jawab si penjual. Jadi, jika barang ini masih berada dalam perjalanan perusahaan belum bisa mengakuinya sebagai barang milik perusahaan.

13. Buatlah pernyataan yang menjadi akibat asal penyerahan FOB Destination Point adalah .....


Penjelasan:

FOB Shipping Point (franco gudang penjual) artinya beban angkut barang sejak dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Sehingga syarat ini akan menimbulkan beban angkut pembelian artinya beban angkut yang timbul akibat pembelian barang dagangan dari penjual.


14. sebutkan dampak dari syarat penyerahan barang FOB Shipping Point


beban angkut barang sejak dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Sehingga syarat ini akan menimbulkan beban angkut pembelian artinya beban angkut yang timbul akibat pembelian barang dagangan dari penjual.

15. apa kelemahan dan kekurangan fob shipping point di bandingkan fod destinstion point


fob ship point :
a. biaya pengangkutan barang menjadi tanggungjawab pembeli sejak barang itu diserahkan digudang penjual
b. resiko atas barang misalnya rusak atau hilang , tanggungjawab pembeli
c. transaksi dianggap telah terjadi dan dapat dibukukan sejak saat barang diserahkam digudang penjual

16. Ciri-ciri perusahaan dagang :Jawab :........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................2. Berikan beberapa contoh perusahaan dagang !Jawab :........................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................3. Sebutkan transaksi-transaksi yang sering terjadi pada perusahaan dagangJawab :..............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................4. Jelaskan syarat penyerahan barang FOB Shipping point dan FOB Destination point !​


Jawaban:

1. Ciri-ciri perusahaan dagang yaitu sebagai berikut :

-Pendapatan utamanya berasal dari penjualan barang dagangan.

-Biaya utamanya berasal dari harga pokok barang yang terjual dan biaya usaha lainnya.

-Dalam akuntansinya terdapat akun persediaan barang dagangan.

-Sebagai perantara antara produsen dan konsumen.

-Antara barang yang dibeli dan barang yang dijual sama atau tidak ada perubahan.

-Tujuan utamanya mencari laba dengan cara menjual dagang dengan harga lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya.

2. Toko, Showroom, Swalayan, Minimarket, Warung, dan lain sebagainya.

3.- Pembelian Barang dagangan (Purchases)

-Pengembalian Barang dagangan yang dibeli retur pembelian dan pengurangan harga ( Purchases return and allowances)

-Pembayaran biaya angkutan barang yang dibeli (Freight in)

-Potongan pembelian (Purchases Discount),dll..

4. Syarat penyerahan barang dagang dapat diartikan sebagai sebuah kesepakatan yang dibuat bersama antara penjual dan pembeli tentang tempat penyerahan atau pengiriman barang dagang yang diperjualbelikan dan juga kesepakatan bersama mengenai penyerahan tanggung jawab terhadap barang dagang dari penjual ke pembeli.

1. FOB (Free on Board) Shipping Point

FOB Shipping Point merupakan syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang atau yang biasa disebut ongkos kirim serta tanggung jawab atas segala risiko terhadap barang dagang dalam perjalanan dari gudang penjual menuju ke gudang pembeli merupakan tanggung jawab pembeli.

2. FOB (Free on Board) Destination

FOB Destination merupakan syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang atau disebut juga ongkos kirim dan tanggung jawab atas segala risiko terhadap barang dagang dalam perjalanan dari gudang penjual menuju ke gudang pembeli merupakan tanggung jawab penjual.

Penjelasan:

semoga membantu ya,maaf kalo salah..


17. apa itu FOB destination point?


syarat penyerahan barang yg biaya angkutnya ditanggung penjual karena transaksi yg sah terjadi di gudang pembeli.biaya angkut oleh penjual.

18. 6. Apa perbedaan syarat penyerahan barang FOB shipping point, FOB destination point, dan CIF? 7. Apa perbedaan jurnal khusus dan jurnal umum? 8. Jabarkan cara menghitung harga pokok penjualan.mohon bantuannya​


Jawaban:

Perbedaan syarat penyerahan barang FOB shipping point, FOB destination point, dan CIF yaitu jika FOB shipping point penjual hanya bertanggungjawab sampai barang dikapat dermaga penjual. FOB destination poin yaitu sampai ke dermaga pembeli, sedangkan CIF penjual bertanggung jawab atas asuransi barang sampai dengan biaya pengiriman

Perbedaan jurnal khusus dan jurnal umum yaitu jika jurnal umum digunakan pada seluruh bisnis baik perusahaan dagang maupun jasa, sedangkan jurnal khusus hanya digunakan pada perusahaan dagang.

Cara menghitung harga pokok penjualan yaitu persediaan awal ditambah dengan pembelian bersih

Penjelasan:

Pada umumnya jurnal khusus berisi tentang jurnal pembelian, jurnal penjualan, jurnal penerimaan kas dan jurnal pengeluaran kas, Oleh sebab itu, pada umumnya jurnal khusus ini digunakan pada perusahaan dagang yang kegiatannya membeli dan menjual barang itu kembali.

Pelajari lebih lanjut materi tentang standar akuntansi keuangan brainly.co.id/tugas/16790303

#BelajarBersamaBrainly


19. syarat penyerahan barang yang dilakukan secara frangko gudang ( free on board destination point/FOB destination point) adalah


Syarat penyerahan barang dilakukan secara FOB point destination menyatakan bahwa segala beban atau biaya angkut serta tanggung jawab atas barang menjadi tanggung jawab penjual hingga barang tersebut sampai ke gudang pembeli.

20. dalam transaksi jual beli ditetapkan syarat FOB destination point, artinya


artinya penjual akan membayar biaya transportasi sampai ke tempat pembeli. Jadi, pembeli tidak membayar biaya transportasi untuk mendapatkan barang tersebut. hak milik barang dagangan akan berpindah ke pembeli setelah pada saat pembeli menerima barang tersebut.


21. Dalam pembayaran ongkos kirim terdapat dua cara yaitu FOB destination dan FOB shipping ponit, jelaskan maksud dari dua ketentuan tersebut


Shipping point : ongkir ditanggung pembeli
                         pembeli nanggung ketika barang sudah dikirim

Destination point : ongkir di tanggung penjual
                              penjual nanggung barangnya sampai barang di terima si                                      buyer

22. jelaskan arti dari fob shipping point dan fob destination​


Jawaban:

FOB Shipping Point merupakan syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang atau yang biasa disebut ongkos kirim serta tanggung jawab atas segala risiko terhadap barang dagang dalam perjalanan dari gudang penjual menuju ke gudang pembeli merupakan tanggung jawab pembeli.

FOB Destination merupakan syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang atau disebut juga ongkos kirim dan tanggung jawab atas segala risiko terhadap barang dagang dalam perjalanan dari gudang penjual menuju ke gudang pembeli merupakan tanggung jawab penjual.


23. Syarat penyerahan barang yang dilakukan secara Frangko gudang ( free on board destination point/FOB destination point) adalah


Dalam perjanjian jual beli syarat penyerahan barang berhubungan dengan berpindahnya hak milik atas barang yang diperjualbelikan. Dalam hal ini ditentukan siapa yang akan menanggung biaya pengangkutan. Sehingga syarat penyerahan merupakan suatu kesepakatan antara penjual dengan pembeli tentang pemindahan hak milik disertai biaya pengiriman barang dari gudang penjual sampai digudang pembeli.

Untuk lebih jelasnya berikut dikemukakan beberapa syarat penyerahan barang yang umumnya terjadi dalam jual beli.

a.Franko gudang pembeli
Artinya barang yang diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang tersebut sampai di gudang pembeli. Sehingga segala bentuk resiko yang timbul selama dalam perjalanan menjadi tanggung jawab penjual termasuk ongkos angkut barang tersebut.b.Franko gudang penjual
Artinya barang yang sudah diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang sudah keluar dari gudang penjual, dan segala bentuk resiko yang timbul selama dalam perjalanan menjadi tanggung jawab pembeli termasuk ongkos angkut barang tersebut.c.Free On Board Shipping point
Syarat ini berlaku untuk pengiriman barang yang menggunakan kapal laut. Artinya barang yang diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli pada saat barang sudah sampai di atas kapal di pelabuhan penjual, sehingga segala sesuatu resiko yang timbul dalam perjalanan sampai di gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Syarat ini dalam transaksi biasa ditulis FOBshipping point.

FOB Shipping Point ataupun franco penjual, itu berarti penyerahan barang dilakukan ditempat penjual. Hal ini berarti segala bentuk biaya transformasi  dan resiko yang timbul dari tempat penjual sampai ketempat pembeli ditanggung sepenuhnya oleh pembeli.

d.Free On Board Destination point
Syarat ini berlaku dalam pengiriman barang menggunakan kapal laut. Artinya barang yang sudah diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli saat barang tersebut sudah di atas kapal di pelabuhan pembeli. Sehingga semua resiko yang timbul dalam perjalanan dari gudang penjual sampai di atas kapal (dalam perjalanan) menjadi tanggungan penjual. Sedangkan resiko yang terjadi selama dari pelabuhan pembeli ke gudang pembeli menjadi tanggungan pembeli. Jadi ongkos angkut dari gudang penjual, ongkos bongkar muat dan ongkos kapal sepenuhnya tanggungan penjual. Dalam transaksi syarat ini biasa ditulis FOB destination.

FOB Destination Point ataupun franco pembeli, berarti segala bentuk kegiatan penyerahan barang dilakukan ditempat pembeli. Hal ini berarti segala bentuk biaya dan resiko yang timbul dalam hal pengiriman barang dari tempat penjual ketempat pembeli menjadi tanggung jawab dari pihak penjual.

e.Cost Insurance and Freight (CIF)
Artinya dalam perjanjian jual beli disepakati bahwa penjual menanggung semua biaya angkut serta premi asuransi barang dalam perjalanan. Kadang-kadang syarat ini dilengkapi lagi dengan tanggungan biaya komisi oleh penjual, sehingga syarat ini ditulis menjadi CIFIC (Cost Insurance and Freight Inclusive Comission).

Cost, Insurance, and Freight ( CIF ) yaitu syarat penyerahan yang menyebutkan    bahw penjual bertanggungjawab atas biaya pengiriman dan ansuransikerugian barang yang dikirim atau dijual sampai gudang pembeli.

 

 

LOCO (ex.works)
Penyerahan barang di gudang penjual dalam kedaan seperti aslinya di gudang penjual. Karena penyerahan barang dilakukan di gudang penjual maka biaya pengangkutan di darat maupun di laut menjadi beban pembeli. Kalau pembeli ingin merubah kemasan, ongkos pengepakan ini pun ditanggung pembeli.FOB (Free on Board)
Poin perubahan kepemilikan barang adalah saat barang sudah dinaikkan ke atas kapal. Dalam hal ini semua biaya sampai barang selesai dimuat di atas kapal sudah termasuk dalam harga yang disebut. Ini berarti termasuk ongkos pengepakan, pengangkutan ke pelabuhan, dan ongkos muat ke atas kapal di samping harga barangnya sendiri.C&F (Cost and Freight)
Barang beralih kepemilikan barang pada pelabuhan tujuan (destination port). Biayanya adalah biaya FOB ditambah dengan ongkos angkut laut (freight) dari pelabuhan muat (loading port) sampai ke pelabuhan tujuan (destination port) yang diinginkan oleh importir atau pembeli, termasuk harga barang itu sendiri. Dengan kata lain, biayanya terdiri dari ongkos angkut dari gudang ke pelabuhan muat (forwarding fee), dan ongkos angkut laut serta ongkos dokumen pengapalan (shipping charges).CIF (Cost, Insurance and Freight)
Titik pengalihan kepemilikan barang sama dengan C&F yaitu pada pelabuhan tujuan (destination port). Biaya CIF adalah segala biaya sebagaimana dalam C&F ditambah premi asuransi ( Insurance Premium).Franco
Harga pembelian sudah termasuk semua biaya sampai barang dibongkar di gudang pembeli. Jadi berarti termasuk bea-bea yang harus dibayar seperti bea masuk, pajak masuk, dan ditambah dengan ongkos angkut dari pelabuhan tujuan ke gudang pembeli dan

24. saya bisa memahami Inti dari Syarat pengiriman FOB Shipping point dan FOB Destination, namun saya masih kurang faham kenapa di syarat FOB Shipping Point saat menjurnal mendebit persediaan barang dagang, sedangkan pada syarat FOB Destination pada saat menjurnal mendebit biaya pengiriman ?


Yang perlu dipahami selain arti dari syarat FOB shipping point dan FOB destianation adalah pada transaksi apakah terjadinya kedua syarat tersebut. Saya akan mencoba jawab pertanyaan:

"kenapa pada syarat FOB shipping point saat menjurnal mendebit persediaan barang dagang?"
- Hal ini merupakan transaksi pembelian, dimana ketika barang sudah sampai di pelabuhan/tempat pengiriman sebelum ke gudang pembeli, maka kepemilikan barang sudah berpindah ke pembeli, sehingga pembeli sudah harus menjurnal dengan mendebit persediaan barang dagang dan mengkreditkan utang dagang.

"sedangkan pada syarat FOB destiantion pada saat menjurnal mendebit biaya pengiriman?"
- Hal ini jelas merupakan transaksi penjualan, karena pada syarat FOB destination, penjual menanggung biaya pengiriman sampai ke gudang pembeli, oleh karena itu maka terdapat jurnal mendebit biaya pengiriman.

25. syarat penyerahan barang yang dilakukan secara frangko gudang pembeli (free on board destination point/fob destination point adalah


segala bentuk resiko yang timbul selama dalam perjalanan menjadi tanggung jawab penjual termasuk ongkos angkut barang tersebut.biaya angkut barang mulai dari gudang penjual sampai di gudang pembeli ditanggung oleh penjual dan hak kepemilikan barang masih ditangan penjual sampai barang sampai ketangan pembeli

26. apa yang anda ketahui tentang FOB shipping point


FOB shipping point adalah ongkos atau biaya angkut barang mulai dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pihak pembeli.


maaf yha kalau salah..

27. kelebihan penjual dengan syarat FOB shipping point


Pembeli yang bayar biaya angkut/ freight in

28. Fob shipping point adalah syarat penyerahan barang di mana beban angkut barang menjadi tanggung jawab …


beban angkut barang menjadi tanggung jawab pembeli.

29. Ada 2 syarat pengiriman yaitu FOBShipping Point dan FOB destination,apakah itu..........​


Jawaban:

FOB Shipping Point yaitu ongkos kirim dan segala resiko yang terjadi saat pengiriman barang, hingga barang mencapai gudang, menjadi tanggungan pembeli. Sedangkan FOB Destination Point, untuk ongkos kirim dan segala resiko yang terjadi saat pengiriman barang menjadi tanggungan penjual.

Penjelasan:

Semoga Bermanfaat Maaf Kalau salah Ya


30. Apa akun untuk term FOB shipping point, n/eom di jurnal? Tolong segera Terima kasih


beban angkut pembelian debet
kas kredit
atau
kas debet
beban angkut keluar kredit.

31. Siapa yang menanggung biaya transportasi bila syarat syarat biaya penjualan adalah: A. FOB shipping point B. FOB Destination point


A. Biaya pengirimam dibayar oleh pengirim
B. Biaya pengiriman dibayar oleh penerima

32. transaksi jual beli barang dagangan dengan syarat penyerahan fob destination point artinya


Jawaban:

FOB Destination Point, berarti segala bentuk kegiatan penyerahan barang dilakukan ditempat pembeli. Biaya dan resiko yang timbul dalam hal pengiriman barang dari tempat penjual ketempat pembeli menjadi tanggung jawab dari pihak penjual

Penjelasan:

s

Semoga Membantu:)


33. Apa yg di maksut dng FOB destination point?


FoB Destination point adalah salah satu syarat penyerahan barang dimana beban pengiriman barang dagang ditanggung oleh penjual.



semoga membantu :)

34. Jelaskan dampak penerapan FOB destination point terhadap transaksi penjualan


Jawaban:

Beban angkut barang sejak dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Sehingga syarat ini akan menimbulkan beban angkut pembelian artinya beban angkut yang timbul akibat pembelian barang dagangan dari penjual.


35. Apakah yang dimaksud dengan FOB destination point?​


Jawaban:

FOB Destination Point (franco gudang pembeli), artinya beban angkutan barang sejak dari gudang sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab penjual.

Penjelasan:

by:brainlybelajar882

36. siapa yang menanggung biaya transportasi bila penjualan FOB (shipping point dan FOB destination


pemerintahan yang berkuasa

37. Bagaimana kepemilikan barang berdasarkan perjanjian FOB shipping point


shipping point
ongkirnya di tanggung pembeli (buyer)
pembeli nanggung ketika barang sudah dikirim
jika terjadi penjualan dengan metode SP > masih dalam perjalanan> saat tutup buku > barang yang dibeli harus diakui sebagai persediaan di neraca perusahaan pembeli

38. Dalam pembayaran ongkos kirim terdapat dua cara yaitu FOB Destination dan FOB Shipping Point, jelaskan maksud dari dua ketentuan tersebut


FOB Shipping Pointmensyaratkan bahwa biaya angkut (ongkos kirim) barang dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggungjawab pembeli, sehingga kepemilikan barang telah menjadi hak pembeli dari tempat penjual.

Apabila terjadi pembelian barang dari penjual dan seandainya barang terkait masih dalam perjalanan menuju tempat pembeli, barang dalam perjalanan tersebut adalah barang milik pembeli meskipun pada saat tutup buku barang tersebut belum diterima sudah harus dicatat sebagai persediaan.



 FOB Destination mensyaratkan bahwa biaya angkut (ongkos kirim) barang dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggungjawab si penjual, sehingga kepemilikan menjadi hak pembeli saat sudah di tempat pembeli.

Apabila terjadi pembelian, dan barang tersebut masih dalam perjalanan ke tempat pembeli, barang dalam perjalanan tersebut masih milik penjual. Pada saat akhir tahun buku barang tersebut belum diterima, maka nilai barang tersebut tidak boleh dimasukkan sebagai persediaan oleh perusahaan pembeli pada neraca akhir tahun.

39. Apakah yang dimaksud dengan FOB Destination Point?


mensyaratkan bahwa biaya angkut (ongkos kirim) barang dari gudang penjual ke gudang pembeli menjaditanggungjawab pembeli, sehingga kepemilikan barang telah menjadi hak pembeli dari tempat penjual.

40. dampak dari sarat peyerahan barang FOB shipping point


FOB Shipping Point (franco gudang penjual)artinya beban angkut barang sejak dari gudang penjual sampai dengan gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Sehingga syarat ini akan menimbulkan beban angkut pembelian artinya beban angkut yang timbul akibat pembelian barang dagangan dari penjual.

Video Terkait

Kategori akuntansi